Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tenggerwetan Tahun 2021
Peraturan Desa Tenggerwetan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021 berisi tentang Pendapatan dan Belanja Desa Pada Tahun Berkenaan Yang Terdiri Atas :
A. Pendapatan
1. Pendapatan Asli Desa Rp.31.300.000,00
2. Pendapatan Transfer Rp.1.349.086.660,80
3.Pendapatan Lain-lain Rp.0,00
Jumlah Rp.1.380.386.660,80
B.Belanja Desa
1.BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA Rp.470.614.660,80
2.BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp.724.972.000,00
3.BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp.13.000.000,00
4.BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp.6.200.000,00
5.BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA Rp.165.600.000,00
Jumlah Rp.1.380.386.660,80
APBDes Tahun Anggaran 2021 Ditetapkan Pada Hari Rabu tanggal 30 Desember 2020.