Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes)Tenggerwetan Tahun 2024

  • Sep 27, 2023
  • Johan Mahendra AP

Tenggerwetan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja.

Kegiatan yang dilaksanakan Badan Permusyawaratan Desa terbebut dilaksanakan di Balai Desa Tenggerwetan pada hari Rabu 27 September 2023 dan dihadiri oleh Ketua serta anggota BPD,Kepala Desa,Perangkat Desa,Babinsa,Babinkamtibmas,RT,RW,Bidan Desa,Pemuda,serta perwakilan masyarakat desa tenggerwetan.

Musrenbangdes tenggerwetan dibuka oleh ketua BPD Desa Tenggerwetan yang juga dalam sambutanya beliau berpesan”…kalau nanti dalam pengusulan kegiatan ada yang terealisasi dan ada yang tidak jadi untuk yang mengajukan usulan dan belum terealisasi harap bersabar..”ucapnya,kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ibu Kepala Desa Tenggerwetan ibu Dasmiati,S.Pd beliau menyampaikan prediksi pagu anggaran tahun 2024,lalu acara disambung oleh sambutan Bapak Camat Kerek yang dalam hal ini diwakili oleh Plt Sekcam Bpk Parsup,S.H.Setelah sambutan Bpk Parsup,S.H acara dilanjutkan dengan menyerap aspirasi masyarakat desa tenggerwetan yang mengajukan usulan kegiatan 2024.Usulan perwakilan yang hadir dalam musdes tersebut meliputi bidang Pendidikan utamanya PAUD dan TK,bidang Kesehatan meliputi pencegahan dan pemberantasan stunting,bidang sarana dan prasara lingkungan meliputi jalan lingkungan dan drainase,bidang keagamaan,bidang pertanian meliputi pembangunanan JUT,bidang peningkatan sdm berupa pelatihan peningkatan kapasitas.

Setelah penyerapan aspirasi selesai acara dilanjutkan dengan penyampaian pedoman penggunaan anggaran desa oleh pendamping Desa Bpk Hengky beliau menjelaskan bahwasanya anggaran desa itu ada peraturanya bahwasanya ada yang boleh didanai dan ada yang tidak.selanjutnya setelah dirasa semua telah menyampaikan pendapat acara ditutup untuk kemudian usulan yang disampaikan diproses oleh tim penyusun RKP Desa Tenggerwetan.